Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang berada di Kec. Dampelas Kab. Donggala dengan luas sekitar 1.123 hektar memiliki status Areal Penggunaan Lain (APL), telah diresmikan oleh Wakil Presiden RI H. Ma’ruf Amin tanggal 3 Oktober 2023 yang lalu, sebagai program strategis dalam ketahanan pangan. Pembangunan Kawasan Pangan Nusantara telah melalui upaya pembebasan dan pengelolaan lahan, merupakan langkah besar dalam mendukung ketahanan pangan, tidak hanya untuk wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga untuk kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Program kawasan pangan ini, diharapkan akan menciptakan sistem pangan yang lebih terorganisir dan dapat memanfaatkan hasil bumi secara optimal. Selain itu, akan ada badan pengelola yang akan mengatur distribusi hasil panen ke pasar atau ke IKN, guna menjaga kestabilan harga dan memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
Pembangunan infrastruktur di Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di wilayah Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala telah berjalan cukup lama. Infrastruktur yang telah dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah antara lain akses jalan dan pembukaan lahan sejak tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng tentang Struktur Tim Transisi KPN, Ketua Tim Pelaksana adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng.
Dari beberapa informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Korem 132/Tdl, Kodim 1306/Kota Palu telah berhasil membersihkan 85 hektar lahan dan menanam tanaman hortikultura, yang kemudian dilanjutkan dengan pembersihan lahan seluas 100 hektar di tahap kedua. Targetnya pada tahun 2026, mencapai 400 hektar lahan yang siap dimanfaatkan.
Banyak warga sekitar kawasan yang berharap pembangunan KPN segera dirampungkan, namun proses pembangunan KPN saat ini justru menuai sorotan dari beberapa tokoh warga Dampelas, karena terkesan stagnan. Menurut salah satu tokoh pemuda Dampelas a.n. Abtar Abd. Fatta, sejauh ini progres pembangunan di wilayah KPN sejak 2025 mengalami stagnan dan belum memiliki kepastian terkait berkelanjutannya. Abtar Abd. Fatta menilai bahwa Tim Transisi KPN tidak serius dalam melanjutkan kegiatan di KPN Dampelas. “Kami mendorong Pemprov. Sulteng dan Pemkab Donggala untuk segera menuntaskan program KPN Dampelas agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Posting Komentar