Palu, Agus Salim, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem pengawasan dan pemberantasan korupsi, termasuk melalui penguatan berbagai lembaga yang berperan dalam pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi.
Menurut Agus Salim, perkembangan penegakan hukum yang terjadi saat ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.
Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia menilai berbagai langkah yang ditempuh pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mendukung pemberantasan korupsi yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat.
Komitmen tersebut, menurutnya, tercermin dari dukungan terhadap proses penegakan hukum serta pengungkapan berbagai perkara korupsi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agus Salim juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan memberikan hasil yang optimal apabila didukung oleh sinergi seluruh aparat penegak hukum, lembaga negara, serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga merupakan faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.
Sebagai advokat rakyat, Agus Salim menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum khususnya Kortas Tipidkor Polri yang terus bekerja secara profesional dalam mengungkap berbagai kasus korupsi.
Ia berharap semangat kolaborasi dan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Profil Agus Salim, S.H.
Agus Salim, S.H. merupakan advokat dan aktivis yang aktif dalam isu penegakan hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Adapun latar belakang dan kiprahnya antara lain:
1. Advokat Rakyat.
2. Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah.
3. Aktivis yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) serta perlindungan hak-hak agraria dan sumber daya alam.
4. Aktivis Gerakan Hukum Progresif.
5. Aktif sebagai bagian dari Komite Eksekutif Confederation of Lawyers of Asia and the Pacific (COLAP).
6. Aktif dalam International Association of Democratic Lawyers (IADL), organisasi hukum internasional yang memiliki status konsultatif pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berfokus pada isu hak asasi manusia, demokrasi, serta keadilan di berbagai negara.
Agus Salim secara konsisten mendorong penguatan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


إرسال تعليق