Masyarakat Kota Palu Diimbau Bijak Bermedia Sosial dan Tolak Aksi Main Hakim Sendiri


Arus informasi di media sosial yang begitu cepat sering kali memicu polemik dan benturan opini di tengah masyarakat, khususnya terkait isu-isu sensitif mengenai norma sosial dan hak-hak kemasyarakatan. Mengantisipasi hal tersebut, jajaran Kepolisian bersama para pengurus komunitas pemuda dan elemen masyarakat di Kota Palu mengajak warga untuk mengedepankan budaya saring sebelum sharing.


Langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam meredam potensi gesekan antar kelompok masyarakat serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Palu.


Dalam berbagai kesempatan dialog dan silaturahmi, para tokoh masyarakat, pengurus Ormas keagamaan, serta aktivis komunitas lokal menyepakati pentingnya menjaga suasana daerah tetap sejuk dan kondusif. Seluruh elemen sepakat untuk menyerahkan segala bentuk penegakan hukum dan keteraturan sosial kepada aparat penegak hukum serta lembaga yang berwenang.


"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial, serta menolak keras segala bentuk aksi sweeping, persekusi, atau tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan merusak nama baik Kota Palu," tegas imbauan dari pihak kepolisian.


Selain itu, para pengurus komunitas pemuda dan aktivis di Kota Palu berkomitmen untuk memanfaatkan ruang digital secara bijak dengan menyebarkan narasi-narasi positif, edukatif, dan menyejukkan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat rasa persaudaraan dan kearifan lokal Katuavu (kebersamaan) di tengah dinamika keberagaman pandangan warga.


Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan, Kota Palu diharapkan dapat terus menjadi daerah yang aman, tertib, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1