Penanganan PETI di Parigi Moutong Perlu Transparan, Tegas, dan Berbasis Fakta


Parigi Moutong — Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong memerlukan langkah yang konsisten, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Selain berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, aktivitas PETI di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak menyampaikan aspirasi agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.


Menurut salah satu tokoh LSM yang tidak ingin disebut namanya, penanganan PETI seharusnya tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam pembiayaan dan pengoperasian alat berat. Ia menilai, penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran operasi penertiban, keterlibatan oknum, maupun perlindungan terhadap pelaku PETI, sumber tersebut menilai perlu adanya klarifikasi berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan harus dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru atau merugikan pihak tertentu.


Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI melalui saluran pengaduan resmi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan tersebut, dengan memperhatikan aspek penegakan hukum, keselamatan masyarakat, dan pemulihan lingkungan.


Penanganan PETI yang transparan dan akuntabel, disertai keterbukaan informasi serta tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1