DARURAT TAMBANG ILEGAL DI PARIMO: NEGARA TUMPUL, MAFIA TAMBANG SEMAKIN LIAR


Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 20/3/2026 — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hingga saat ini masih berlangsung secara terbuka dan masif. Fakta ini memperlihatkan satu hal yang terang benderang:

negara gagal menjalankan fungsinya dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum.


Di tengah sorotan publik dan penolakan masyarakat sipil, aktivitas tambang ilegal tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi ini patut diduga bukan sekadar kelalaian, melainkan mencerminkan adanya pembiaran yang sistematis.


Lebih jauh, berkembang indikasi kuat adanya keterlibatan oknum pejabat daerah dan aparat keamanan, yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun justru diduga menjadi bagian dari rantai perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.


Mafia Tambang Menguat, Negara Melemah


Situasi di Kayuboko menunjukkan pola klasik yang berulang:

ketika mafia tambang beroperasi, maka:

- Hukum menjadi tidak berdaya

- Pengawasan melemah

- Dan kerusakan lingkungan dibiarkan berlangsung


Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi indikasi krisis tata kelola sumber daya alam yang akut.


Kerusakan ekologis yang ditimbulkan tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat Parimo di masa depan.


Satgas Anti Tambang: Simbol Tanpa Daya?


Pembentukan Satgas Anti Tambang Ilegal oleh pemerintah pusat seharusnya menjadi instrumen serius untuk menghentikan praktik PETI. Namun realitas di Sulawesi Tengah, khususnya di Parimo, menunjukkan sebaliknya.


Satgas tersebut patut diduga tidak memiliki daya tekan yang signifikan di lapangan.

Keberadaannya seolah hanya menjadi simbol administratif, tanpa dampak nyata terhadap penghentian aktivitas tambang ilegal.


Jika kondisi ini terus berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan:

apakah negara benar-benar hadir, atau justru membiarkan praktik ini berlangsung?


Aktivis Dibungkam, Pelaku Dibiarkan


Ironisnya, dalam situasi ini justru muncul fenomena berbahaya:

aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang bersuara justru rentan menjadi sasaran tekanan dan intimidasi.


Ini adalah bentuk pembalikan logika keadilan:


Pelaku perusakan lingkungan tidak tersentuh

Sementara pihak yang memperjuangkan keselamatan lingkungan justru ditekan

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.


DESAKAN KERAS KEPADA NEGARA


Kami menyampaikan tuntutan tegas:


1. Hentikan seluruh aktivitas PETI di Desa Kayuboko tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih

2. Bentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat keamanan

3. Evaluasi total dan terbuka terhadap Satgas Anti Tambang Ilegal, termasuk publikasi hasil kerja kepada masyarakat

4. Berikan perlindungan nyata kepada aktivis lingkungan, bukan justru membiarkan mereka terpapar intimidasi

5. Tegakkan hukum secara adil sebagai bentuk pemulihan kepercayaan publik


PERNYATAAN SIKAP


Kami menegaskan:

ketika negara diam, mafia tambang akan mengambil alih. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang akan terjadi adalah:


- Normalisasi kejahatan lingkungan

- Runtuhnya wibawa hukum

- Dan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi negara


Kasus Kayuboko adalah alarm keras bagi pemerintah:

ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi krisis nasional dalam tata kelola sumber daya alam.


“Hentikan tambang ilegal sekarang, atau negara akan kehilangan legitimasi di mata rakyat.”

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1