Sigi - Persoalan agraria dan masyarakat adat perlu disikapi dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum. Perbedaan kepentingan yang muncul di masyarakat diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan hubungan sosial.
Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, pemuda, dan pemerintah desa diharapkan berperan aktif menjaga komunikasi serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang mengenai persoalan agraria yang berkembang di wilayah Kabupaten Sigi.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial dan mengutamakan penyampaian aspirasi secara tertib. Setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan keresahan diharapkan dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang tepat agar dapat ditangani secara dini.


Posting Komentar